kalender

kalender hijriyah

jam

asmaul husna

Asmaul Husna

jadwal adzan

banner link gunadarma

"
Banner Link Gunadarma
".

universitas gunadarma

universitas gunadarma

Seguidores

Diberdayakan oleh Blogger.
Minggu, 12 Mei 2013
Kebijakan Pemerintah Perekonomian Indonesia
A.  Kebijakan Per Periode  
      * Periode 1966-1969
     Kebijaksanaan pemerintah ini lebih diarahkan kepada proses perbaikan dan pembersihan di semua sector dari unsure-unsur peninggalan pemerintah orde lama, terutama dari Paham Komunis. Mengupayakan penurunan tingkat inflasi yang masih sangat tinggi.         
 * Periode Pelita I
Dimulai dengan Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 1970, mengenai Penyempurnaan Tata Niaga Bidang Ekspor dan Impor dan Peraturn Agustus 1971, mengenai Devaluasi Mata Uang Rupiah Terhadap Dolar, dengan sasaran pokoknya adalah :
    o   Kestabilan harga bahan pokok,
    o   Peningkatan Nilai Ekspor,
    o   Kelancaran Impor,
    o   Penyebaran Barang di Dalam Negeri.

    * Periode Pelita II
Kebijaksanaannya mengenai Perkreditan untuk mendorong para eksportir kecil dan menengah,   mendorong kemajuan pengusaha kecil atau ekonomi lemah dengan produk Kredit Investasi Kecil (KIK).
 Kebijaksanaan Fiskal, Penghapusan pajak ekspor untuk mempertahankan daya saing komoditi ekspor di pasar dunia untuk menggalakkan penanaman modal asing dan dalam negeri guna mendorong Investasi Dalam Negeri.
Kebijaksanaan 15 November 1978, Menaikkan hasil produksi nasional, menaikkan daya saing komoditi ekspor yang lemah karena adanya inflasi yang besarnya rata-ratanya 34 % akibatnya kurang dapat bersaing dengan produk sejenis dari Negara lain dan adanya resesi dan krisis dunia pada tahun 1979.
     * Periode Pelita III
     Kebijaksanaanya meliputi : Paket Januari 1982, Tatacara pelaksanaan Ekspor-Impor dan Lalu lintas devisa. Diterapkan kemudahan dalam hal pajak yang dikenakan terhadap komoditi ekspor, serta kemudahan dalam hal kredit untuk komoditi ekspor. Paket Kebijaksanaan Imbal Beli (Counter Purchase), keharusan eksportir maupun importer uar negeri untuk membeli barang-barang Indonesia dalam jumlah yang sama. Kebijaksanaan Devaluasi 983, yakni Dengan menurunkan nilai tukar Rupiah terhadap mata uang dolar dari Rp 625/$ menjadi Rp 970/$ dengan harapan gairah ekspor dapat meningkat sehingga permintaan Negara menjadi lebih banyak dan komoditi impor menjadi lebih mahal karena diperlukan lebih banyak rupiah untuk mendapatkannya.
 * Periode Pelita IV
     Kebijaksanaannya adalah : Kebijaksanaan INPRES No. 4 Tahun 1985, dilatarbelakangi oleh keinginan untuk meningkatkan ekspor non-migas.
Paket Kebijaksaan 6 Mei 1986 (PAKEM), dikeluarkan dengan tujuan untuk mendorong sector swasta di bidang ekspor maupun di bidang penanaman modal.
Paket Devaluasi 1986, ditempuh karena jatuhnya harga minyak di pasaran dunia yang mengakibatkan penerimaan pemerintah turun.
Paket Kebijaksanaan 25 Oktober 1986, merupakan deregulasi di bidang perdagangan, moneter dan penanaman modal dengan melakukan Penurunan Bea masuk impor untuk komoditi bahan penolong dan bahan baku, proteksi produksi yang lebih efisien, kebijaksanaan penanaman modal.
Paket Kebijaksaan 15 Januari 1987, melakukan peningkatan efisiensi, inovasi dan produktivitas beberapa sector indutri dalam rangka meningkatkan ekspor non-migas.
Paket Kebijaksanaan 24 Desember 1987 (PAKDES), melakukan restrukturisasi bidang ekonomi.
Paket 27 Oktober 1988, Kebijaksanaan deregulasi untuk menggairahkan pasar modal dan menghimpun dana masyarakat guna biaya pembangunan.
Paket Kebijaksanaan 21 November 1988 (PAKNOV), melakukan deregulasi dan debirokratisasi di bidang perdagangan dan hubungan Laut.
Paket Kebijaksanaan 20 Desember 1988 (PAKDES), memberikan keleluasaan bagi pasar modal dan perangkatnya untuk melakukan aktivitas yang lebih produktif.
     * Periode Pelita V Lebih diarahkan kepada pengawasan, pengendalian dan upaya kondusif guna mempersiapkan proses tinggal landas menuju Rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahap Kedua.

     B. Kebijakan Moneter
       Sekumpulan tindakan pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui peredaran uang dan tingkat suku bunga. Kebijakan ini ditempuh untuk mengantisipasi pengaruh-pengaruh baik yang positif/sebaliknya dari peredaran uang dan tingkat suku bunga yang berlaku di masyarakat. Kebijaksanaan moneter ini dijalankan oleh Pemerintah melalui Lembaga Keuangan, yaitu Bank Indonesia. Bank Indonesia adalah Satu-satunya Bank Sentral yang memiliki tugas :
1. Membantu pemerintah dalam mengelola (menyimpan dan meminjami) dana pemerintah yang akan digunakan untuk pembangunan.
2. Membantu para bank umum dalam kegiatan operasional dana yang dimiliki atau dibutuhkannya.
3. Sebagai Lembaga Pengawasan Kegiatan Lembaga Keuangan, Mengawasi produk-produk yang dikeluarkan oleh masing-masing Lembaga keuangan yang dapat mempengaruhi iklim investasi dan peredaran uang.
4. Lembaga pengawas kegiatan ekonomi di Sektor Luar Negeri
5. Memperlancar kegiatan perekonomian dengan cara mencetak uang kartal (logam dan kertas). Kebijaksanaan Moneter dikelompokkan menjadi dua bagian, yaitu
:  :
 1. Kebijaksanaan Moneter Kuantitatif
dijalankan dengan mengatur uang beredar dan tingkat suku bunga dari segi kualitasnya. Kebijaksanaan ini dijalankan dengan 3 cara, yaitu :
a. Dengan melakukan Operasi Pasar Terbuka
b. Merubah Tingkat Suku Bunga Diskonto
c. Merubah Prosentase Cadangan Minimal yang Harus Dipenuhi oleh Setiap  Bank Umum
 2. Kebijaksanaan Moneter Kualitatif dengan mengatur dan menghimbau pihak bank umum/lembaga keuangan lainnya, baik manajemennya maupun produk yang ditawarkan kepada masyarakat guna mendukung kebijaksanaan moneter kuantitatif yang sedang dilaksanakan oleh Bank Indonesia.
                                                                    

     

     C. Kebijakan Fiskal
      Suatu tindakan pemerintah dalam mengatur perekonomian melalui anggaran belanja Negara, biasanya dikaitkan dengan masalah perpajakan. Kebijaksanaan fiscal juga sebagai Kebijaksanaan pemerintah di sector perpajakan. Pajak dapat dibagi dalam :
1. Pajak Regresif Pajak yang besar kecilnya nilai harus dibayarkan, ditetapkan berbanding terbalik dengan besar pendapatan wajib pajak.
2. Pajak Sebanding Pajak yang besar kecilnya sama untuk berbagai tingkat pendapatan.
3. Pajak Progresif Pajak yang besar kecilnya ditetapkan searah dengan besarnya pendapatan wajib pajak, semakin tinggi pendapatan maka akan semakin besar pula pajak yang harus dibayarkan. Pajak adalah Sebagai salah satu sumber penerimaan pemerintah yang cukup potensial, sebagai alat pengendali tingkat pengeluaran masyarakat, dapat membantu pemerintah dalam hal menekan pengeluaran, alat untuk lebih meratakan hasil distribusi pendapatan dan kekayaan masyarakat. Dengan pajak progresif dpat dilakukan upaya untuk mempersempit tingkat kesenjangan antara golongan ekonomi lemah dan kuat.

D. Kebijakan Fiskal dan Moneter di Sektor Luar Negeri Di Sektor Luar Negeri
kedua kebijaksanaan ini memiliki istilah Kebijaksanaan menekan dan memindah Pengeluaran.
1. Kebijaksanaan menekan pengeluaran Dilakukan dengan cara mengurangi tingkat konsumsi/pengeluaran yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi di Indonesia. Cara-cara yang ditempuh adalah :
  a. Menaikkan pajak pendapatan
  b. Mengurangi pengeluaran pemerintah
. Jika dilihat dari tindakan-tindakan yang diambil tersebut, kebijaksanaan ini tampaknya tidak cocok untuk keadaan perekonomian yang sedang mengalami tingkat pengangguran yang tinggi, karena dengan kondisi seperti itu, perekonomian yang sedang membutuhkan dana yang besar untuk menaikkan investasi dapat tercipta lapangan pekejaan yang menampung para penganggur tersebut.

2. Kebijaksanaan memindah pengeluaran Dalam kebijaksanaan menekan pengeluaran, pengeluaran para pelaku ekonomi diusahakan berkurang, maka dalam kebijaksanaan ini pengeluaran mereka tidak berkurang, hanya dipindah dan digeser pada bidang yang tidak terlalu beresiko memperburuk perekonomian. Kebijaksanaan ini dilakukan secara paksa dan juga rangsangan. Jika kebijaksanaan dilakukan secara paksa ;
       a. Menekan tariff atau quota
       b. Mengawasi pemakaian valuta asing Jika kebijaksanaan dilakukan secara Rangsangan :
                    a. Menciptakan rangsangan-rangsangan ekspor
                    b. Menyetabilkan upah dan harga di dalam negeri
                    c. Melakukan Devaluasi Devaluasi adalah Suatu tindakan pemerintah dengan menaikkan nilai tukar mata uang Rupiah dan Dolar, devaluasi juga menyebabkan semakin banyak rupiah yang harus dikorbankan untuk mendapatkan satu unit dolar.

2. KEBIJAKAN MONETER

 
         Kebijaksanaan moneter memegang peranan yang cukup penting di dalam perekonomian Indonesia. Mengapa demikian? Sebelum menjawabnya baiknya kita mengetahui apa yang dimaksud kebijaksanaan moneter itu. Yang dimaksud dengan kebijaksanaan moneter adalah sekumpulan tindakan pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui peredaran uang dan tingkat suku bunga. Kebijaksanaan ini ditempuh untuk mengantisipasi pengaruh-pengaruh baik yang positif atau sebaliknya, dari peredaran uang dan tingkat suku bunga yang berlaku di masyarakat. Hal ini dapat dimengerti karena peran uang yang begitu vital dalam kehidupan perekonomian suatu negara, begitu pula pentingnya tingkat suku bunga yang dapat mempengaruhi pola kegiatan imvestasi di Indonesia.

     Di dalam sistem perekonomian Indonesia, kebijaksanaan moneter ini dijalankan oleh pemerintah melalui lembaga keuangan yang disebut dengan Bank Indonesia. Bank Indonesia seperti halnya di negara-negara lainya, adalah satu-satunya bank sentral di Indonesia yang secara lebih rinci memiliki tugas :

•   Sebagai banknya pemerintah, dalam arti membantu pemerintah dalam menegelola (menyimpan dan meminjami) dana pemerintah yang akan dipergunakan untuk pembangunan.
•   Sebagai bank-nya bank umun, dalam arti akan membantu para bank umum dalam kegiatan operasional dana yang dimiliki atau dibutuhkanya.
•   Sebagai lembaga pengawasan kegiatan lembaga keuangan, dalam arti mengawasi produk-produk yang dikeluarkan oleh masing-maisng lembaga keungan yang dapat mempengaruhi peredaran uang dan iklim investasi

     Dilihat dari upaya yang di tempuh, kebijaksanaan moneter ini dapat dikelompokan menjadi dua jenis kebijaksanaan moneter, yakni :

1. Kebijaksnaan Moneter Kuantitatif
    Sesuai dengan namanya jenis kebijaksanaan moneter ini dijalankan dengan mengatur uang beredar dan tingkat suku bunga dari segi kuantitasnya. Kebijaksanaan jenis ini umumnya dijalankan dengan tiga cara yaitu :


•   Pertama, dengan melakukan operasi pasar terbuka, yakni dengan memperjualbelikan surat-surat berharga (SBI) yang dimiliki oleh Bank Indonesia, dengan harapan uang yang beredar akan menjadi lebih banyak atau menjadi lebih sedikit sesuai yang diperlukan dalam kegiatan perekonomian di Indonesia.

•    Kedua, dengan merubah tingkat suku bungan diskonto. Cara kedua dalam kebijaksanaan moneter kuantitatif ini dilakukan sebagai alternatif atau pendukung dari cara operasi pasar terbuka. Tingkat bunga diskonto adalah tingkat suku bunga yang berlaku dalam transaksi moneter antara Bank Indonesia dengan bank umum. Proses dari cara ini adalah, jika dengan asumsi yang sama, bahwa agar uang yang beredar di Indonesia tidak terlalu banyak, maka tindakan yang dapat dilakukan adalah dengan menaikan tingkat suku bunga diskonto. Dengan suku bunga diskonto bunga yang tinggi, maka bank umum tidak akan meminjam uang adri Bank Indonesia dengan jumlah yang banyak. Sehinggan uang yang berada di bank umum juga menjadi sedikit, dan akibat selanjutnya uang yang tersalurkan ke masyarakat juga sedikit. Dengan demikian uang yang beredar tidak banyak lagi.

•    Ketiga, dengan cara merubah prosentase cadangan minimal yang harus dipenuhi oleh setiap bank umum. Dengan cara ketiga ini, diharapkan uang yang beredar dapat dikurangi karena cadangan minimal dari bank umum diturunkan. Namun demikian cara inipun akan gagal jika bank umum kembali menetapkan/ memiliki kelebihan cadangan minimal lagi.


2. Kebijaksanaan Moneter Kualitatif
    Untuk lebih mensukseskan cara-cara kuantitatif di atas maka Bank dapat melakukan kebijaksanaan moneter yang bersifat kualitatif ini. Yang dimaksud dengan kebijaksanaan moneter kualitatif ini adalah dengan mengatur dan menghimbau pihak bank umum/ lembaga keuangan lainya, baik manajemenya maupun produk yang ditawarkan kepada masyarakat guna mendukung kebijaksanaan moneter kuantitatif yang sedang dilaksanakan oleh Bank Indonesia. Bank Indonesia akan menghimbau kepada manajemen bank umum unutk tidak memiliki kelebihan cadangan minimal yang telah ditetapkan. Disamping itu kebijaksanaan ini juag bertujuan untuk mengawasi kegiatan perbankan dan lembaga keunagan lainya agar tidak sampai merugiakan masyarakat, bank umum itu sendiri sampai dengan perekonomian secara umum.

     Dengan demikian dapat ditarik kesimpulan bahwa kebijakan moneter dijalankan oleh bank sentral (Bank Indonesia) dan sangat berpengaruh dengan perrumbuhan perekonomian Indonesia. 2 golongan dalam kebijaksanaan moneter ini yaitu kebijaksanaan moneter kuantitatif yang bertujuan mempengaruhi penawaran uang dan tingkat suku bunga, dan kebijaksanaan moneter kualitatif yang mempengaruhi kegiatan-kegiatan tertentu dalam ekonomi. Dan keduaya jelas salin berhubungan dalam pelaksannanya.

 Referensi :
 http://karinadevianta.blogspot.com/2012/04/11-kebijakan-pemerintah.html
http://zahraaraa.blogspot.com/2012/06/kebijakan-pemerintahperekonomian.html


Peran sektor luar negeri pada perekonomian Indonesia
Perdagangan antar negara
Perdagangan antar negara atau sering disebut dengan perdagangan internasional merupakan suatu kegiatan pertukaran barang dan jasa antara satu negara dengan negara lain yang saling menguntungkan kedua belah pihak. 
Manfaat dari perdagangan internasional
1.      Dapat memperoleh barang yang tidak diproduksi di negeri sendiri.
2.      Memperoleh keuntungan dari spesialisasi produksi bagi tiap-tiap negara.
3.      Memperluas pasar hasil produksi.
4.      Meningkatkan devisa.
5.     Meningkatkan teknologi.
 Faktor-faktor yang mendorong perdagangan internasional
1.      Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa di dalam negeri.
2.      Keinginan untuk memperoleh keuntungan dan meningkatkan penerimaan Negara.
3.      Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi.
4.      Adanya kelebihan kapasitas produksi dalam negeri sehingga perlu perluasan pasar untuk menjual produk tersebut.
5.      Adanya perbedaan kondisi di setiap negara sehingga menyebabkan perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
6.      Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
7.      keinginan untuk menjalin kerjasama, hubungan politik, dan dukungan dari negara lain.
8.      Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negarapun di dunia dapat memenuhi kebutuhan hidup sendiri.

Hambatan perdagangan
Hambatan perdagangan adalah regulasi atau peraturan pemerintah yang membatasi perdagangan bebas.
Bentuk-bentuk hambatan perdangangan antara lain:
§  Tarif atau bea cukai. Tarif adalah pajak produk impor.
§  Kuota membatasi banyak unit yang dapat diimpor untuk membatasi jumlah barang tersebut di pasar dan menaikkan harga.
§  Subsidi. Subsidi  adalah bantuan pemerintah untuk produsen lokal. Subsidi dihasilkan dari pajak. Bentuk-bentuk subsidi antara lain bantuan keuangan,pinjaman dengan bunga rendah dan lain-lain.
§  Peraturan administrasi.
§  Peraturan antidumping.
Hambatan perdangan mengurangi efisiensi ekonomi, karena masyarakat tidak dapat mengambil keuntungan dari produktivitas negara lain. Pihak yang diuntungkan dari adanya hambatan perdangan adalah produsen dan pemerintah. Produsen mendapatkan proteksi dari hambatan perdagangan, sementara pemerintah mendapatkan penghasilan dari bea-bea.
Argumen untuk hambatan perdangan antara lain perlindungan terhadap industri dan tenaga kerja lokal. Dengan tiadanya hambatan perdangan, harga produk dan jasa dari luar negeri akan menurun dan permintaan untuk produk dan jasa lokal akan berkurang. Hal ini akan menyebabkan matinya industri lokal secara perlahan-lahan. Alasan lain yaitu untuk melindungi konsumen dari produk-produk yang dirasa tidak patut dikonsumsi, contoh: produk-produk yang telah diubah secara genetika.
Di Indonesia, hambatan perdagangan banyak digunakan untuk membatasi impor pertanian dari luar negeri untuk melindungi petani dari anjloknya harga lokal.

NERACA PEMBAYARAN LUAR NEGERI INDONESIA
Transaksi berjalan (current account), mencatat perdagangan barang dan jasa, termasuk pembayaran transfer. Jasa termasuk pengangkutan, pembayaran royalti, dan pembayaran bunga. Jasa juga termasuk pendapatan investasi neto, bunga dan keuntungan dari aset kita dikurangi pendapatan pihak luar negeri dari aset yang dimilikinya di negara lain. Pembayaran transfer terdiri dari pengiriman uang, hadiah dan bantuan. Secara sederhana, neraca perdagangan (trade balance) berisi catatan perdagangan barang. Dengan menambahkan transfer neto ke dalam neraca perdagangan, maka akan mendapatkan sebuah transaksi berjalan.
Perhitungan sederhana neraca pembayaran adalah bahwa setiap transaksi yang meningkatkan pembayaran oleh suatu negara dihitung sebagai defisit dalam neraca pembayaran negara tersebut untuk negara lain, impor mobil, pemberian kepada orang asing, pembelian lahan di luar negeri, atau deposit yang ada di bank di luar negeri. Semuanya merupakan item defisit.
Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi.
1.      Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
2.      Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.
Situasi neraca pembayaran selama empat tahun pelaksanaan Repelita V secara umum tetap terkendali dalam batas-batas yang wajar. Perkembangan neraca pembayaran tersebut sangat dipengaruhi oleh perkembangan ekspor, impor dan arus modal luar negeri.
Sejak tahun 1988/89 sampai dengan tahun keempat Repelita V nilai ekspor secara keseluruhan meningkat rata-rata sebesar 15,5% per tahun, dari US$ 19,8 miliar pada tahun 1988/89 menjadi US$ 35,3 miliar pada tahun 1992/93. Peningkatan pertumbuhan ini terutama berasal dari laju pertumbuhan ekspor non migas yang meningkat rata-rata 19,5% per tahun sehingga mencapai US$ 24,8 miliar pada tahun 1992/93. Namun peningkatan laju pertumbuhan ekspor non migas yang pesat ini tidak dibarengi dengan laju pertumbuhan ekspor minyak bumi dan gas alam cair. Selama kurun waktu tersebut, ekspor minyak bumi dan gas alam cair masing-masing hanya meningkat rata-rata sebesar 6,2% dan 11,8% per tahun, atau masing-masing menjadi sebesar US$ 6,4 miliar dan US$ 4,1 miliar pada tahun 1992/93.
Sementara itu, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan semakin mantap sehingga semakin mampu berperan sebagai sumber penerimaan devisa utama. Dalam tiga tahun terakhir ini, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan terus meningkat dari 54,6% pada tahun 1990/91 menjadi 64,0% pada tahun 1991/92 dan menjadi 70,3 % pada tahun 1992/93. Yang termasuk ekspor non migas adalah ekspor di bidang perkebunan, pertanian, peternakan, perikanan, dan hasil tambang yang bukan berupa minyak dan gas.
 Peranan Kurs Valuta Asing pada Perekonomian Indonesia
Dalam pembayaran antar negara ada suatu kekhususan yang tidak terdapat dalam lalu-lintas pembayaran luar negeri. Sebab semua negara mempunyai mata uang atau valutanya sendiri, yang berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di dalam batas-batas daerah kekuasaan itu sendiri, tetapi belum tentu mau diterima luar negeri. Jadi pembayaran antar negara harus menyangkut lebih dari satu macam mata uang, yang harus dipertukarkan satu sama lain dengan harga atau kurs tertentu. Hal inilah yang membuat perdagangan dan pembayaran internasional menjadi perkara yang rumit, maka dari itu dibuatlah alat pembayaran yang bisa digunakan oleh banyak negara (antarnegara) atau disebut dengan alat pembayaran internasional, yakni valuta asing.
Kurs valuta asing sering diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara (rupiah misalnya) yang harus dikeluarkan/ dikorbankan untuk mendapatkan satu unit nilai uang asing (dollar misalnya). Sehingga dengan kata lain, jika kita gunakan contoh rupiah dan dollar, maka kurs valuta asing adalah nilai tukar yang menggambarkan banyaknya rupiah yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan satu unit dollar dalam kurun waktu tertentu. Kurs valuta asing adalah harga valuta asing, dinyatakan dalam valuta sendiri. Misalnya US $ 1.00 = Rp. 10.000,-
Penentuan Kurs Valuta Asing
Pada dasarnya ada tiga sistem atau cara untuk menentukan tinggi-rendahnya kurs atau nilai tukar valuta asing:
1.      Kurs tetap, karena dikaitkan dengan emas sebagai standard atau patokannya.
2.      Kurs bebas, yang dibentuk oleh permintaan dan penawaran valuta asing di pasaran bebas, lepas dari kaitan dengan emas. Dalam hal ini kurs bisa naik – turun dengan bebas. Dewasa ini orang bicara tentang kurs mengambang (floating rates) yang ditetapkan oleh mekanisme kekuatan permintaan dan penawaran pada bursa valas.
3.     Kurs dibuat stabil berdasarkan perjanjian internasional yaitu ditetapkan oleh pemerintah/bank sentral dalam perbandingan tertentu dengan dollar atau emas sebagai patokan.
Akibat Kurs Yang Tidak Sesuai
Apabila mata uang suatu negara dinilai terlalu tinggi dibandingkan dengan valuta lain (Kurs resmi lebih tinggi daripada perbandingan daya beli yang sesungguhnya atau disebut over valued), akibatnya ekspornya akan macet dan impornya didorong terlalu besar, sehingga keseimbangan neraca pembayaran terancam.
Hal yang sebaliknya terjadi apabila mata uang dinilai terlalu rendah atau under valued: apabila kurs resmi terlalu rendah dibandingkan dengan daya belinya yang sesungguhnya, maka ekspor akan bertambah besar, tetapi impor akan macet.
Dari pembahasan di atas, dapat kita tarik kesimpulan bahwa peran valuta asing terhadap perekonomian di indonesia adalah sangat penting. Karena valuta asing merupakan alat pembayaran antar negara. Barang dan jasa yang diimpor itu harus dibayar. Untuk pembayaran itu diperlukan valuta asing atau devisa (Foreign exchange), yaitu valuta (mata uang) yang mau diterima oleh dunia internasional. Devisa itu kita peroleh dari hasil ekspor (devisa umum) atau kredit bank luar negeri (devisa kredit).

Sumber:
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/03/peranan-kurs-valuta-asing-pada-perekonomian-indonesia 
http://zainal33.wordpress.com/2012/05/07/peran-sektor-luar-negeri-pada-perekonomian-indonesia/