kalender

kalender hijriyah

jam

asmaul husna

Asmaul Husna

jadwal adzan

banner link gunadarma

"
Banner Link Gunadarma
".

universitas gunadarma

universitas gunadarma

Seguidores

Diberdayakan oleh Blogger.
Minggu, 20 Maret 2016
Tugas kelompok
Mata kuliah softskill akuntansi internasional bab 5 kelompok 9

 BAB V 
PELAPORAN DAN PENGUNGKAPAN

      Perkembangan dan Pengungkapan
            Standar dan praktik pengungkapan dipengaruhi oleh sumber-sumber keuangan, undang-undang, berhubungan dengan politik dan ekonomi, tingkat perkembangan ekonomi, pendidikan, budaya dan faktor-faktor lainnya.
            Perbedaan pengungkapan nasional sebagian besar didorong oleh perbedaan di pengelolaan dan keuangan perusahaan. Di Amerika Serikat, Inggris Raya, dan negara Anglo-Amerika lainnya, ekuitas pasar paling berjasa dalam menyediakan keuangan bagi perusahaan dan menjadi sangat maju. Dalam semua pasar ini, kepemilikan cenderung menyebar diantara para pemegang saham, dan proteksi investor sangat ditekankan. Investor dari pihak institusi memainkan peran yang berkembang di negara-negara ini, menuntut pengembalian keuangan dan meningkatkan nilai pemegang saham. Pengungkapan publik yang telah maju dalam merespons akuntabilitas perusahaan kepada masyarakat luas.
            Di negara-negara lainnya (seperti Prancis, Jerman, Jepang dan berbagai negara dengan pasar yang baru muncul), pemegang saham tetap terkonsentrasi dan bank (dan/atau pemiliknya keluarga) secara tradisional telah menjadi sumber keuangan utama perusahaan. Susunan ditempatkan untuk melindungi yang sedang memegang manajemen. Bank (kreditor dan pemilik) dan pihak dalam lainnya (anggota perusahaan yang terdaftar dalm kelompok pemegang saham) menyediakan keteraturan. Semua bank ini, orang dalam dan lainnya hampir mengetahui posisi keuangan perusahaan dan aktivitasnya. Pengungkapan publik kurang berkembang dalam semua pasar ini dan perbedaan yang besar dalam bobot informasi yang diberikan dengan besar pemegang saham dan kreditor yang berhubungan dengan public mungkin diizinkan.

Pengungkapan Sukarela
            Beberapa kajian menunjukkan bahwa manajer berinisiatif untuk mengungkap informasi secara sukarela. Keuntungan dari pengungkapan sukarela mungkin menyangkut biaya transaksi yang lebih rendah dalam perdagangan sekuritas perusahaan, bunga yang lebih tinggi dari analisisi keuangan dan investor, meningkatkan likuiditas saham dan biaya modal yang rendah. Laporan perusahaan bisa mencapai keuangan keuntungan dalam pasar modal dengan mempertinggi pengungkapan secara sukarela. Laporan meliputi tuntunan bagaimana perusahan dapat menggambarkan dan menjelaskan investasi potensial kepada investor.
            Investor diseluruh dunia menuntut informasi yang mendetail dan berkala, tingkat pengungkapan sukarela meningkatkan negara dengan pasar yang telah maju dan baru muncul. Akan tetapi, hal ini telah diakui oleh banyak pihak bahwa laporan keuangan bisa menjadi mekanisme cacat untuk berkomunikasi dengan investor dari luar ketika insentif manajer tidak sebanding dengan bunga dari semua pemegang saham.
            Bukti-bukti kuat mengindikasikan bahwa manajer perusahaan sering memiliki insentif yang besar untuk menunda pengungkapan berita buruk, “mengatur” laporan keuangan mereka untuk memastikan kesan perusahaan yang lebih positif, dan menekankan keadaan dan prospek keuangan perusahaan. Perusahaan yang sangat tertekan mungkin memiliki risiko kebangkrutan yang lebih besar, akuisisi, atau permusuhan untuk menguasai perusahaan, yang mengarah pada perubahan manajemen. Persaingan yang buruk tercipta ketika pemilik informasi dibentuk oleh publik mungkin mengimbangi keuntungan  dari pengungkapan secara penuh.

Kebutuhan Pengaturan Pengungkapan
            Untuk melindungi investor, sebagian besar bursa sekuritas menentukan laporan dan kebutuhan pengungkapan pada perusahaan domestik dan asing untuk mencari akses pasar. Semua bursa ingin memastikan bahwa investor memiliki informasi yang cukup untuk mengevaluasi kinerja dan prospek perusahaan.
            Bursa saham dan pengaturan pemerintah secara umum membutuhkan perusahaan asing yang terdaftar untuk melengkapi semua informasi keuangan dan non-keuangan yang hampir sama seperti yang dibutuhkan untuk perusahaan domestik. Perusahaan asing yang terdaftar secara umum memiliki fleksibilitas yang berhubungan dengan prinsip akuntansi yang mereka gunakan dan untuk sejumlah pengungkapan. Di kebanyakan negara, perusahaan asing yang terdaftar harus menyimpannya dengan informasi bursa saham yang dibuat publik, mendistribusikannya kepada pemegang saham, atau dicatat dengan pengaturan di pasar domestik. Akan tetapi, banyak negara tidak mengawasi dan melaksanakan kebutuhan akan “pengungkapan kesesuaian antar-yurisdiksi”.
Frost dan Lang membahas dua objek investor berorientasi pasar: perlindungan investor dan kualitas pasar.

·         Proteksi Investor
Investor dijamin dengan informasi dan dilindungi dengan pelaksanaan dan pengawasan peraturan pasar. Kecurangan mencegah adanya penawaran publik, perdagangan, pemilihan dan sekuritas penawaran. Informasi keuangan dan non-keuangan yang bias dibandingkan telah ditemukan sehingga investor bisa membandingkan perusahaan area industri dan negara.
·         Kualitas Pasar
Pasar adalah adil, tersusun, efisien dan bebas dari penyalahgunaan dan perbuatan jahat. Keadilan pasar dipromosikan dengan akses informasi yang wajar dan kesempatan berdagang. Efisiensi pasar berkembang dengan kepercayaan investor dan mereka memfasilitasi pembentukan modal.
       Frost dan Lang mengulas empat prinsip pada investor yang terorientasi pasar yang harus dijalankan.
1.         Keefektifan biaya. Regulasi biaya pasar sebaiknya dibandingkan dengan keuntungan sekuritasnya.
2.         Fleksibilitas dan kebebasan pasar. Regulasi tidak seharusnya menghalangi kompetisi dan evolusi pasar.
3.         Laporan keuangan transparan dan pengungkapan menyeluruh.
4.         Perlakuan setara perusahaan domestik dan asing.
            Seperti Frost dan Lang catat, proteksi investor mewajibkan investor menerima informasi secara berkala dan diproteksi dengan pengawasan dan pelaksanaan. Pengungkapan harus memadai supaya investor mebandingkan perusahaan area industri dan negara.

Pembahasan Laporan Keuangan SEC Amerika Serikat
            SEC secara umum mewajibkan pendaftar asing untuk melengkapi informasi keuangan yang pada hakikatnya sama dengan yang dibutuhkan perusahaan domestik. Laporan keuangan pendaftar tidak harus disiapkan menurut GAAP Amerika Serikat disajikan sesuai dengan prinsip lembaga akuntansi secara menyeluruh dan dilengkapi dengan rekonsiliasi kuantitatif dengan pendapatan bersih GAAP Amerika Serikat, ekuitas pemegang saham, dan pendapatan per saham secara material berbeda.
            Syarat laporan SEC secara umum konsisten dengan sasaran proteksi investor dan kualitas pasar. Kebutuhan laporan yang kuat mungkin meraih tujuan proteksi investor pada kesempatan mengurangi biaya investasi modal atau mengesankan biaya transaksi tinggi dalam berinvestasi.
            Beberapa pengamat menyatakan bahwa syarat laporan keuangan SEC bagi perusahaan asing menghalangi mereka dari pembuatan sekuritas yang ada di Amerika Serikat. Sebagai akibatnya investor Amerika Serikat lebih suka berdagang di pasar Over-the-Counter (OTC) AS atau pasar luar negeri dimana likuiditas lebih rendah, biaya transaksi relative tinggi, dan proteksi investor kurang penting daripada pertukaran nasional di Amerika Serikat dengan kesempatan investasi modal yang lebih banyak dengan mengurangi persyaratan laporan keuangan.
Praktik Pelaporan dan Pengungkapan
            Praktik pengungkapan laporan tahunan memperlihatkan respons manajer terhadap kebutuhan pengaturan pengungkapan dan insentif untuk menyediakan informasi laporan keuangan secara sukarela.
            Pada bagian ini, kita fokus pada (1) pengungkapan terhadap informasi ke depan, (2) segmen pengungkapan, (3) pelaporan tanggung jawab social, (4) pengungkapan khusus untuk laporan keuangan non-domestik, (5) pengungkapan pengaturan perusahaan, dan (6) pengungkapan dan pelaporan usaha internet.
Pengungkapan Informasi Progresif
            Pengungkapan informasi progresif adalah pertimbangan tinggi yang relevan di dalam kesetaraan pasar. Istilah informasi progresif meliputi (1) perkiraan pendapatan, laba (rugi), arus kas, pengeluaran modal, dan hal keuangan lainnya; (2) tujuan informasi mengenai kinerja dan posisi ekonomi dimasa depan yang tidak menentu dari pada perkiraan menyangkut proyek, periode fiscal dan proyeksi jumlah; (3) laporan program dan sasaran manjemen untuk usaha masa depan. Tujuan utama investor dan analis adalah menilai pendapatan dan arus kas di masa depan.
Pengungkapan Segmen
            Investor dan analis menuntut informasi hasil perusahaan industri dan segmen geografis usaha dan keuangan signifikan dan berkembang.
Pelaporan Pertanggungjawaban Sosial
            Laporan pertanggungjawaban sosial mengacu pada pengukuran dan komunikasi informasi tentang pengaruh perusahaan terhadap kemakmuran pegawai, komunitas sosial dan lingkungan. Hal ini mencerminkan sebuah kepercayaan bahwa perusahaan bergantung pada pemegang saham dalam laporan tahunan kinerja terhadap lingkungan dan sosial mereka seperti halnya laporan keuangan yang mereka berikan pada pemegang saham. Lebih penting lagi, seperti yang di upamakan “apa yang bisa diukur, maka bisa diatur,”laporan pertanggungjawaban sosial adalah sebuah cara untuk menunjukkan sebagai perusahaan penduduk. “ ketahanan” melaporkan bahwa kesatuan ekonomi, sosial, dan kinerj lingkungan, ditunjukkan sebagai “tiga dasar pelaporan” (profit, masyarakat, dan planet). Terlebih lagi, untuk menghindari kritik bahwa laporan adalah “greenwashing” (contohnya, hubungan dengan masyarakat secara alamiah), informasi tersebut secara terus-menerus dibuktikan oleh pihak ketiga independen.
            Informasi mengenai kesejahteraan pegawai telah lama menjadi perhatian serikat buruh. Hal-hal yang menyangkut kondisi pekerjaan, keamanan bekerja, kesempatan yang sama, aneka ragam pekerjaan, dan buruh anak-anak. Pengungkapan pegawai memicu ketertarikan investor di mana mereka memberikan pengetahuan yang berguna tentang hubungan buruh pabrik, biaya, dan produktivitas.
            Pengungkapan informasi yang berhubungan dengan sejumlah pegawai adalah perhatian utama pemerintah. Pengungkapan jumlah pegawai dengan area geografis memberikan informasi kepada pemerintah setempat mengenai pengaruh kepegawaian terhadap perusahaan multinasional. Pengungkapan pegawai berdasarkan jalur usaha, sebaliknya, membantu mengidentifikasi semua industri tersebut dan aktivitas di mana investor asing secara langsung menemukan ekonomi yang menarik. Jika ada konflik antara perilaku investor dan tujuan pemerintah setempat-sebagai contoh, jika investor menanamkan modal usaha yang merekrut pekerja dengan kemampuan rendah sementara pemerintah mencari bentuk kepegawaian yang meningkatan kemampuan tinggi—tanda-tanda dari pemerintah bisa mendorong investasi modal asing pada arah yang diharapkan. Ketika digabungkan dengan pelaporan berdasarkan area geografis dan/ atau pelaporan jalur-bisnis, pengungkapan pegawai berdasarkan fungsi membuat pemerintah dan serikat buruh mampu menguji apakah praktik kepegawaian di perusahaan multinasional konsisten dengan hukum dan norma-norma daerah setempat.
       Pelaporan pertanggungjawaban sosial mengupas masalahnya sendiri. Sebagai contoh : Permasalahan dengan tiga hal mendasar dengan cepat terlihat. Pengukuran profit cukup lancar; tidak dengan pengukuran proteksi lingkungan dan keadilan sosial. Kesulitannya adalah per bagian dimana tidak ada ukuran untuk mengatur kemajuan di semua area tersebut. Bagaimana keberhasilan lingkungan bisa dipertimbangkan terhadap keadilan sosial yang telah maju—atau, untuk masalah itu, apakah memberikan perubahan terhadap profit? Dan bagaimana ketiga hal itu bisa tidak diperdagangkan satu sama lain? pengukuran profit—satu fondasi dasar lama yang bagus—menawarkan pengujian kesuksesan bisnis yang jelas. Tidak dengan tiga fondasi dasar.
            Masalahnya adalah tidak hanya dengan tidak adanya ukuran yang memperbolehkan ketiga ukuran tersebut dibandingkan satu sama lainnya. Masalahnya juga tidak ada persetujuan pada apa kemajuan bagi lingkungan, atau kemajuan di lingkungan sosial. Dengan kata lain, tidak ada ukuran dimana proteksi dengan berbeda aspek bisa dibandingkan satu sama lainnya, apalagi dengan kriteria lainnya. Hal yang sama pun berlaku untuk keadilan sosial.
            Petunjuk untuk laporan ketahanan sosial telah dikeluarkan oleh Global Reporting Initiative (GRI), sebuah lembaga independen yang bergabung dengan persatuan Program Lingkungan Nasional. Pola kerja GRI menyarankan adanya indikator pengungkapan kinerjaa di area:
-          Performa ekonomi, seperti upah, pajak, dan siumbangan komunitas.
-          Performa lingkungan, seperti rumah kaca emisi gas dan penggunaan air.
-          Performa sosial, secara spesifik
      - Praktik buruh, seperti kesehatan dan keamanan pekerja, pelatihan, dan                                 pemisahan.
      - Hak asasi manusia, seperti kebijakan non-diskriminasi, pekerja dibawah                               umur dan hak-hak pribumi
      - Masyarakat, seperti pengaruh komunitas, sogokan, dan kontribusi politik
          -   Tanggung jawab produk, seperti kesehatan dan keamanan pelnaggan, periklanan, dan privasi                konsumen. 

 Eco-efficiency dan pengeluaran untuk keamanan, kesehatan, dan proteksi lingkungan 
Eco-efficiency adalah sebuah elemen penting dalam meningkatkan pengembangan yang berkelanjutan. Proses produksi eco-efficiency menghemat sumber seperti bahan mentah dan energi dan mengurangi akibatnya dengan lingkungan dengan menurunkan volume emisi dan limbah. Juga ada pengaruh positif pada finansial. 

Sumber : Frederick, D.S. Choi dan Gary, K. Meek. 2010. International Accounting. Edisi 6. Buku 1. Diterjemahkan oleh: M. Yusuf Hamdan. Jakarta: Salemba Empat.
Rabu, 30 Desember 2015
Sabtu, 19 Desember 2015


Judul Novel : Pulang
Nama Pengarang : Tere Liye
Nama Penerbit : Republika
Tahun Penerbitan : 2015
ISBN : 978-602-082-212-9
Jumlah Halaman : iv + 400 halaman
Berat : 300 gram
Dimensi : 13,5 x 20,5 cm
Harga : Rp. 65.000

Sinopsis Buku :
            Novel ini berawal dari kisah seorang anak bernama bujang yang masih berusia lima belas tahun yang tinggal bersama ayah dan ibunya di bukit barisan, Sumatera. Jalan hidupnya berubah sejak kedatangan sahabat lama bapaknya beserta anak buahnya datang ke rumah bujang. Tauke, itulah nama sahabat bapaknya yang tidak pernah bertemu dengan bujang. Ia datang karena ingin memburu babi hutan yang merusak ladang padi milik warga kampung sekitar. Bujang, tauke, dan anak buah tauke ikut dalam pemburuan babi hutan tersebut. Setelah pemberantasan babi hutan tersebut selesai, dimulailah awal perubahan kehidupan perjalanan hidup si Bujang dimulai.
            Bujang bersama Tauke dan anak buahnya berangkat ke kota, dari sinilah bujang belajar banyak hal dimulai dari shadow economy, bela diri, menembak, latihan fisik menjadi seorang pemukul yang handal, dan sebagainya. Tetapi, dari banyak hal tersebut ia tidak pernah menyentuh makanan dan minuman yang haram, sebab ibunya dulu pernah berpesan agar menjauhi hal-hal yang haram tersebut. Berbagai kisah perjalanannya menemui banyak tantangan, rintangan, dan hambatan. Tetapi ia banyak belajar dari masalah itu. Dengan segala kesenangan dunia, juga bagaimana kerasnya dunia ini menempanya membuat Bujang semakin tidak kenal dengan Sang Pencipta. Ia baru menyadari ketika semua yang dia raih hilang begitu saja dan berusaha bangkit atas keterpurukannya. Makna kata ‘Pulang’ dalam novel ini yaitu kembali mengingat asal kita ada di dunia ini dan selalu mengingatnya dimana pun berada dan dalam situasi apapun. Selalu merasa butuh akan Sang Pencipta dan hati kita  ini takkan pernah ada perasaan ragu-ragu, kecewa, dendam, ataupun kemarahan yang besar.
            Perpaduan warna dan gambar cover yang menarik menjadi perhatian orang yang melihatnya. Cover tersebut memiliki makna yang luas dan mendalam mengenai arti kata ‘pulang’ diihat dari berbagai sisi. Alur cerita dari novel ini yaitu alur maju mundur yang membuat saya sebagai pembaca agak kesulitan memahami kelanjutan ceritanya tetapi dengan mengikuti alur cerita tersebut saya dapat mengerti maksud dari cerita dan pemilihan alur tersebut sesuai dengan sistematika pembahasan dan juga penggunaan bahasa yang sederhana serta mudah dimengerti. Penamaan tokoh di dalam novel ini cukup unik dan mengambil nama-nama orang yang identik dengan orang Indonesia khususnya di daerah sumatera seperti bujang, mamak, abah, dan lainnya.
            Berbicara tentang kekurangan novel ini, sebenarnya tidak ada yang bisa saya ungkapkan. Tetapi saya mau memberikan sedikit saran untuk istilah – istilah yang semua orang belum memahaminya seperti khanjar,trisula,katana, dan yang lain agar dibuatkan definisinya di bawah halaman novel ataupun di halaman belakang novel. Ilustrasi gambar ataupun sebuah foto mungkin bisa ditambahkan agar membuat novel ini lebih menarik dan dapat menghidupkan suasana cerita.
kau harus mengalahkan banyak hal. Bukan musuh – musuhmu, tapi diri sendiri, menaklukkan monster yang ada di dirimu. Sejatinya, dalam hidup ini, kita tidak pernah berusaha mengalahkan orang lain, dan itu sama sekali tidak perlu. Kita cukup mengalahkan diri sendiri. Egoisme. Ketidakpedulian. Ambisi. Rasa takut. Pertanyaan. Keraguan. Sekali kau bisa menang dalam pertempuran itu, maka pertempuran lainnya akan mudah saja.”
meski semua hal itu adalah kenangan menyakitkan, kita baru merasa kehilangan setelah sesuatu itu telah benar – benar pergi, tidak akan mungkin kembali lagi.”

tapi sungguh, jangan dilawan semua hari-hari menyakitkan itu,Nak. Jangan pernah kau lawan. Karena kau pasti kalah. Mau semuak apa pun kau dengan hari-hari itu, matahari akan tetap terbit indah seperti yang kita lihat sekarang. Mau sejijik apapun kau dengan hari-hari itu, matahari akan tetap memenuhi janjinya, terbit dan terbit lagi tanpa peduli apa perasaanmu. Kau keliru sekali jika berusaha melawannya, membencinya, itu tidak pernah menyelesaikan masalah.”
Sabtu, 21 November 2015
Nama kelompok:
-          Fajar riyandi
-          Fajar agung
-          Josephine
-          Nurulinar
-          Nuzul asrul
-          Siti fatimah
-          Sri hidayati
1.         Dalam jurnal yang berjudul “Pengaruh Mekanisme Good Corporate Governance Terhadap Kinerja Perbankan Nasional” oleh Toto Dewayanto pada tahun 2010. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh mekanisme tata kelola perusahaan terhadap kinerja perbankan nasional. Peneliti menggunakan metode purposive sampling dalam penentuan sample perusahaan dan menggunakan data sekunder. Data yang diteliti yaitu perusahaan perbankan yang telah go public dan terdaftar di BEI. Variabel yang diteliti yaitu data Corporate Governance komposisi struktur kepemilikan auditor eksternal dan rasio keuangan.
Dari hasil penelitian diperoleh variabel kepemilikan pemegang saham pengendali tidak berpengaruh terhadap kinerja perbankan, variabel kepemilikan asing tidak berpengaruh terhadap kinerja perbankan , variabel kepemilikan pemerintah tidak berpengaruh terhadap kinerja perbankan, variabel ukuran dewan direksi tidak berpengaruh terhadap kinerja perbankan, variabel ukuran dewan komisaris berpengaruh negatif terhadap kinerja perbankan, variabel komisaris independen berpengaruh negatif terhadap kinerja perbankan, variabel rasio kecukupan modal berpengaruh positif terhadap kinerja perusahaan, variabel eksternal auditor (Big 4) berpengaruh positif terhadap kinerja perusahaan, dan ukuran bank (size) berpengaruh positif terhadap kinerja perbankan.
2.                   Dalam jurnal yang berjudul “Pengaruh Penerapan Corporate Governance Terhadap Timbulnya Earnings Management Dalam Menilai Kinerja Keuangan Pada Perusahaan Perbankan di Indonesia” oleh Yusriati Nur Farida, Yuli Prasetyo dan Eliada Herwiyanti pada tahun 2010. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Corporate Governance terhadap timbulnya Earning Management. Peneliti menggunakan metode purposive sampling dalam pengambilan sampel dan menggunakan data sekunder berupa laporan keuangan tahunan perusahaan perbankan di Indonesia. Variabel yang diteliti yaitu Corporate Governance yang di proksikan dengan ukuran dewan komisaris, komposisi dewan komisaris independen, komite audit, kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial, dan earnings management yang diproksikan oleh akrual kelolaan.
Dari hasil penelitian diperoleh bahwa dewan komisaris independen dan komite audit tidak berpengaruh terhadap earnings management, kepemilikan institusional tidak berpengaruh terhadap earnings management, kepemilika manajerial berpengaruh terhadap earnings management dan pengaruh earnings management terhadap kinerja keuangan terbukti tidak signifikan.
            3.         Dalam jurnal yang berjudul “Pengaruh Penerapan Corporate Governance Manajemen Laba Pada Perusahaan Perbankan Yang Telah Go Public Di BEI” oleh Eka sefiana pada tahun 2009. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh GCG terhadap manajemen laba. Penelitian ini menggunakan metode purposive sampling dalam pengambilan sampel. Data yang diteliti yaitu data yang diperoleh dari ICMB, situs BEJ di www.odk.co.id serta dari siklus masing-masing perusahaan. Variabel yang diteliti yaitu proporsi komisaris independen, ukuran dewan komisaris, keberadaan komite audit dan manajemen laba. Dari hasil penelitian diperoleh bahwa variabel proporsi komisaris independen, ukuran dewan komisaris dan keberadaan komisaris audit tidak berpengaruh terhadap praktik manajemen laba. Selain itu penerapan Corporate Governance baru dapat dirasakan dalam jangka waktu yang panjang.

4.           Dalam jurnal yang berjudul “Pengaruh Penerapan Good Corporate Governance Terhadap Profitabilitas Pada Perusahaan Perbankan Yang Terdaftar Di BEI Periode 2009-    2013” oleh Riana Christel Tumewu dan Stanly W. Aleksander Pada Tahun 2014.  Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pelaksanaan tata kelola perusahaan terhadap profitabilitas. Penelitian ini menggunakan metode Purposive sampling dalam pengambilan sampel. Data yang diteliti yaitu Laporan Keuangan perusahaan dan penerapan GCG yang diukur dengan menggunakan nilai komposit variabel yang diteliti yaitu Rasio Profitabilitas nilai komposit self assessment dan profitabilitas.   Dari hasil penelitian ini bahwa GCG memiliki pengaruh positif yang signifikan terhadap profitabilitas di perusahaan dalam sektor perbankan dan rasio-rasio yang mewakili profitabilitas perusahaan seperti ROA, ROE dan NIM memiliki hubungan positif signifikan dengan GCG


Kesimpulan berdasarkan dari hasil perbandingan dari jurnal tentang Good Corporate Governance diatas dapat disimpulkan bahwa dari Pengaruh Mekanisme Good Corporate Governance Terhadap Kinerja Perbankan Nasional” mulai dari kepemilikan pemegang saham pengendali, variabel kepemilikan asing dan variabel kepemilikan pemerintah tidak berpengaruh terhadap kinerja perbankan tetapi berpengaruh positif terhadap kinerja perusahaan. Kemudian “Pengaruh Penerapan Corporate Governance Terhadap Timbulnya Earnings Management Dalam Menilai Kinerja Keuangan Pada Perusahaan Perbankan di Indonesia” tidak berpengaruh pada pengelolaan kinerja managemen perusahaan. Selanjutnya “Pengaruh Penerapan Corporate Governance Manajemen Laba Pada Perusahaan Perbankan Yang Telah Go Public Di BEI” baru bisa dirasakan kinerja kelola perusahaan dalam jangka waktu yang lama dan  Dalam jurnal yang berjudul “Pengaruh Penerapan Good Corporate Governance Terhadap Profitabilitas Pada Perusahaan Perbankan Yang Terdaftar Di BEI Periode 2009-2013” sangat berpengaruh positif terhadap profitabilitas perusahaan. Jadi intinya tata kelola perusahaan (GCG) baru bisa dirasakan apabila sudah memiliki rencana dan kemudian diterapkan oleh manajemen-manajemen yang tepat sesuai dengan tata kelola perusahaan masing-masing.
Sabtu, 03 Oktober 2015
1.                   ETIKA
            Etika berasal dari kata Yunani ethos,yang dalam bentuk jamaknya (ta etha) berarti ‘adat istiadat’ atau ‘kebiasaan’. Etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat atau kelompok masyarakat. Ini berarti etika berkaitan dengan nilai – nilai, tata cara hidup yang baik, aturan hidup yang baik, dan segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu generasi ke generasi yang lain. Pengertian etika ini persis sama dengan pengertian moralitas. Moralitas berasal dari kata Latin mos, yang dalam bentuk jamaknya (mores) berarti ‘adat istiadat’ atau ‘kebiasaan’. Jadi, dalam pengertian ini secara harfiah, etika dan moralitas sama – sama berarti sistem nilai tentang bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia yang telah diinstitusionalisasikan dalam sebuah adat kebiasaan yang kemudian terwujud dalam pola perilaku yang ajek dan terulang dalam kurun waktu yang lama sebagaimana laiknya sebuah kebiasaan.  
            Kata-kata etika dan moral memiliki beberapa makna. Kamus Webster colliagate memberikan empat dasar makna kata etika :
§  Disiplin yang berurusan dengan apa baik dan buruk dan moral tugas serta kewajiban
§  Seperangkat prinsip-prinsip atau nilai-nilai moral
§  Sebuah teori atau sistem nilai-nilai moral
§  Prinsip-prinsip perilaku yang mengatur seorang individu atau kelompok

Prinsip-Prinsip Etika 
Dalam peradaban sejarah manusia sejak abad keempat sebelum Masehi para pemikir telah mencoba menjabarkan berbagai corak landasan etika sebagai pedoman hidup bermasyarakat. Para pemikir itu telah mengidentifikasi sedikitnya terdapat ratusan macam ide agung (great ideas). Seluruh gagasan atau ide agung tersebut dapat diringkas menjadi enam prinsip yang merupakan landasan penting etika, yaitu keindahan, persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan, dan kebenaran.

a)    Prinsip Keindahan
Prinsip ini mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan. Berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan dan ingin menampakkan sesuatu yang indah dalam perilakunya. Misalnya dalam berpakaian, penataan ruang, dan sebagainya sehingga membuatnya lebih bersemangat untuk bekerja.

b)   Prinsip Persamaan
Setiap manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya. Prinsip ini melandasi perilaku yang tidak diskrminatif atas dasar apapun.

c)    Prinsip Kebaikan
Prinsip ini mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat- menghormati, kasih sayang, membantu orang lain, dan sebagainya. Manusia pada hakikatnya selalu ingin berbuat baik, karena dengan berbuat baik dia akan dapat diterima oleh lingkungannya. Penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sesungguhnya bertujuan untuk menciptakan kebaikan bagi masyarakat.

d)   Prinsip Keadilan
Pengertian keadilan adalah kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini mendasari seseorang untuk bertindak adil dan proporsional serta tidak mengambil sesuatu yang menjadi hak orang lain.

e)    Prinsip Kebebasan
Kebebasan dapat diartikan sebagai keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak asasi manusia, setiap manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak orang lain. Oleh karena itu, setiap kebebasan harus diikuti dengan tanggung jawab sehingga manusia tidak melakukan tindakan yang semena-mena kepada orang lain. Untuk itu kebebasan individu disini diartikan sebagai:
1.    kemampuan untuk berbuat sesuatu atau menentukan pilihan
2.    kemampuan yang memungkinkan manusia untuk melaksanakan pilihannya tersebut
3.    kemampuan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

f)     Prinsip Kebenaran
Kebenaran biasanya digunakan dalam logika keilmuan yang muncul dari hasil pemikiran yang logis/rasional. Kebenaran harus dapat dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran itu dapat diyakini oleh individu dan masyarakat. Tidak setiap kebenaran dapat diterima sebagai suatu kebenaran apabila belum dapat dibuktikan.Semua prinsip yang telah diuraikan itu merupakan prasyarat dasar dalam pengembangan nilai-nilai etika atau kode etik dalam hubungan antarindividu, individu dengan masyarakat, dengan pemerintah, dan sebagainya. Etika yang disusun sebagai aturan hukum yang akan mengatur kehidupan manusia, masyarakat, organisasi, instansi pemerintah, dan pegawai harus benar-benar dapat menjamin terciptanya keindahan, persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan, dan kebenaran bagi setiap orang.
                                                                                                  
Basis Teori Etika

a.       Etika Deontologi
Istilah ‘deontologi berasal dari kata Yunani deon, yang berarti kewajiban. Karena itu,etika deontologi menekankan kewajiban mausia untuk bertindak secara baik. Menurut etika deontologi, suatu tindakan itu baik bukan dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibat atau tujuan baik dari tindakan itu, melainkan berdasarkan tindakan itu sendiri sebagai baik pada dirinya sendiri. Dengan kata lain, tindakan itu bernilai moral karena tindakan itu dilaksanakan berdasarkan kewajiban yang memang harus dilaksanakan terlepas dari tujuan atau akibat dari tindakan itu.
b.      Etika Teleologi
Etika teleologi mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Suatu tindakan dinilai baik, kalau bertujuan mencapai sesuatu yang baik, atau kalau akibat yang ditimbulkannya baik dan berguna.

c.       Teori Hak
            Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi  baik buruknya  suatu perbuatan atau perilaku. Teori Hak merupakan suatu aspek  dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.
d.      Teori Keutamaan (Virtue)
            Memandang  sikap atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan          tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan bisa didefinisikan  sebagai berikut: disposisi watak  yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral.
Contoh keutamaan :
            a.    Kebijaksanaan
            b.    Keadilan
            c.    Suka bekerja keras
            d.    Hidup yang baik

Fungsi Etika
1.      Sarana untuk memperoleh orientasi kritis berhadapan dengan pelbagai moralitas yang membingungkan.
2.      Etika ingin menampilkanketrampilan intelektual yaitu ketrampilan untuk berargumentasi secara rasional dan kritis.
3.      Orientasi etis ini diperlukan dalam mengabil sikap yang wajar dalam suasana pluralisme

Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Pelanggaran Etika :
1.      Kebutuhan Individu
2.      Tidak Ada Pedoman
3.      Perilaku dan Kebiasaan Individu Yang Terakumulasi dan Tak Dikoreksi
4.      Lingkungan Yang Tidak Etis
5.      Perilaku Dari Komunitas

Sanksi Pelanggaran Etika :
1. Sanksi Sosial
 Skala relatif kecil, dipahami sebagai kesalahan yangdapat ‘dimaafkan’
2. Sanksi Hukum
 Skala besar, merugikan hak pihak lain.

Jenis-jenis Etika
1. Etika umum yang berisi prinsip serta moral dasar
2. Etika khusus atau etika terapan yang berlaku khusus.

Egoism
        Egoisme adalah cara untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang menguntungkan bagi dirinya sendiri, dan umumnya memiliki pendapat untuk meningkatkan citra pribadi seseorang dan pentingnya - intelektual, fisik, sosial dan lainnya. Egoisme ini tidak memandang kepedulian terhadap orang lain maupun orang banyak pada umunya dan hanya memikirkan diri sendiri
Egois ini memiliki rasa yang luar biasa dari sentralitas dari 'Aku adalah':. Kualitas pribadi mereka Egotisme berarti menempatkan diri pada inti dunia seseorang tanpa kepedulian terhadap orang lain, termasuk yang dicintai atau dianggap sebagai "dekat," dalam lain hal kecuali yang ditetapkan oleh egois itu.
            Teori eogisme atau egotisme diungkapkan oleh Friedrich Wilhelm Nietche yang merupakan pengkritik keras utilitarianisme dan juga kuat menentang teori Kemoralan Sosial. Teori egoisme berprinsip bahwa setiap orang harus bersifat keakuan, yaitu melakukan sesuatu yang bertujuan memberikan manfaat kepada diri sendiri. Selain itu, setiap perbuatan yang memberikan keuntungan merupakan perbuatan yang baik dan satu perbuatan yang buruk jika merugikan diri sendiri.
            Kata "egoisme" merupakan istilah yang berasal dari bahasa latin yakni ego, yang berasal dari kata Yunani kuno - yang masih digunakan dalam bahasa Yunani modern - ego (εγώ) yang berarti "diri" atau "Saya", dan-isme, digunakan untuk menunjukkan sistem kepercayaannya. Dengan demikian, istilah ini secara etimologis berhubungan sangat erat dengan egoisme filosofis.


2.                   PROFESI
            Kata atau istilah ‘profesi’ – dan juga profesional dan profesionalisme – sangat sering kita dengar dan temukan dewasa ini, bahkan sering tanpa memahami pengertiannya yang sebenarnya. Kata ‘profesional’ dan ‘profesionalisme’ menjadi semacam istilah kunci bagi kehidupan modern, khususnya bisnis. Semua orang seakan berlomba – lomba menjadi orang yang profesional, dan sejalan dengan itu selalu didengungkan agar kita perlu meningkatkan profesionalisme kita. Profesi dapat dirumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan sebagai nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi dan dengan melibatkan komitmen pribadi (moral) yang mendalam. Dengan demikian orang profesional adalah orang yang melakukan suatu pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi serta punya komitmen pribadi yang mendalam atas pekerjaannya itu. Ciri – ciri profesi yang bersifat umum yaitu :
o   Adanya keahlian dan keterampilan khusus
o   Adanya komitmen moral yang tinggi
o   Orang yang hidup dari profesinya
o   Pengabdian kepada masyarakat
o   Ada izin khusus untuk profesi tertentu

       Di pertengahan abad ke - 20 di Amerika Serikat, ketika disiplin akuntansi mencari status profesi, Komisi standar pendidikan dan pengalaman untuk sertifikasi Akuntan publik mengeluarkan laporan yang tercantum tujuh karakteristik profesi:
            (1) Badan khusus pengetahuan.
         (2) Proses pendidikan formal yang diakui untuk memperoleh pengetahuan yang                      diperlukan
            (3) Standar kualifikasi profesional yang mengatur masuk ke profesi.
        (4) Standar perilaku yang mengatur hubungan antara praktisi dengan klien, rekan, dan             umum
            (5) Pengakuan status.
        (6) Menerima tanggung jawab sosial yang melekat dalam pekerjaan diberkahi dengan               kepentingan umum.
            (7) Sebuah organisasi yang ditujukan untuk kemajuan kewajiban sosial grup.
           
            Hal ini jelas bahwa akuntansi memenuhi dua karakteristik pertama. Akuntansi adalah disiplin yang rumit yang memerlukan studi formal untuk menjadi seorang ahli. Untuk menjadi seorang akuntan publik bersertifikat biasanya membutuhkan gelar sarjana akuntansi, serta kelulusan Akuntan publik (CPA) ketat. Mempertahankan status CPA tetap memerlukan kesetaraan dari perkembangan terkini dengan melanjutkan pendidikan.
Dikutip dari Huebner ada 4 Karakteristik profesional:
(1)   Profesional terlibat dalam panggilan berguna dan mulia cukup untuk       menginspirasi cinta dan antusiasme dari praktisi.
(2)   Profesional dalam praktek yang memerlukan pengetahuan seorang ahli.
(3)   Dalam menerapkan pengetahuan praktisi harus meninggalkan pandangan  komersial ketat egois dan pernah diingat keuntungan dari klien.
            (4)   Praktisi harus memiliki semangat kesetiaan kepada rekan-rekan praktisi.

Sumber : Duska, Ronald, Brenda Shay Duska and Julie Ragatz. 2011. Accounting Ethics.                                    Blackwell Publishing Ltd. United Kingdom.
                Keraf, Sony. 1998. Etika Bisnis Tuntunan dan Relevansinya. Yogyakarta: Kanisius.
                http://wiwiedyah.blogspot.co.id/2013/09/pengertian-etika-prinsip-prinsip-etika.html.