kalender
kalender hijriyah
jam
jadwal adzan
banner link gunadarma
"
Banner Link Gunadarma
".
universitas gunadarma
Seguidores
Diberdayakan oleh Blogger.
Sabtu, 03 Oktober 2015
1.
ETIKA
Etika berasal dari kata Yunani ethos,yang dalam bentuk jamaknya (ta etha) berarti ‘adat istiadat’ atau ‘kebiasaan’. Etika berkaitan
dengan kebiasaan hidup yang baik, pada diri seseorang maupun pada suatu
masyarakat atau kelompok masyarakat. Ini berarti etika berkaitan dengan nilai –
nilai, tata cara hidup yang baik, aturan hidup yang baik, dan segala kebiasaan
yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu
generasi ke generasi yang lain. Pengertian etika ini persis sama dengan pengertian
moralitas. Moralitas berasal dari kata Latin mos, yang dalam bentuk jamaknya (mores) berarti ‘adat istiadat’ atau ‘kebiasaan’. Jadi, dalam
pengertian ini secara harfiah, etika dan moralitas sama – sama berarti sistem
nilai tentang bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia yang telah
diinstitusionalisasikan dalam sebuah adat kebiasaan yang kemudian terwujud
dalam pola perilaku yang ajek dan terulang dalam kurun waktu yang lama
sebagaimana laiknya sebuah kebiasaan.
Kata-kata etika dan moral memiliki beberapa makna. Kamus
Webster colliagate memberikan empat dasar makna kata etika :
§ Disiplin
yang berurusan dengan apa baik dan buruk dan moral tugas serta kewajiban
§ Seperangkat
prinsip-prinsip atau nilai-nilai moral
§ Sebuah
teori atau sistem nilai-nilai moral
§ Prinsip-prinsip
perilaku yang mengatur seorang individu atau kelompok
Prinsip-Prinsip
Etika
Dalam peradaban sejarah
manusia sejak abad keempat sebelum Masehi para pemikir telah mencoba
menjabarkan berbagai corak landasan etika sebagai pedoman hidup bermasyarakat.
Para pemikir itu telah mengidentifikasi sedikitnya terdapat ratusan macam ide
agung (great ideas). Seluruh gagasan atau ide agung tersebut dapat diringkas
menjadi enam prinsip yang merupakan landasan penting etika, yaitu keindahan,
persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan, dan kebenaran.
a) Prinsip
Keindahan
Prinsip ini mendasari
segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan.
Berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan dan ingin
menampakkan sesuatu yang indah dalam perilakunya. Misalnya dalam berpakaian,
penataan ruang, dan sebagainya sehingga membuatnya lebih bersemangat untuk
bekerja.
b) Prinsip
Persamaan
Setiap manusia pada
hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga muncul tuntutan
terhadap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta persamaan
dalam berbagai bidang lainnya. Prinsip ini melandasi perilaku yang tidak
diskrminatif atas dasar apapun.
c) Prinsip
Kebaikan
Prinsip ini mendasari
perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi
dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan nilai-nilai
kemanusiaan seperti hormat- menghormati, kasih sayang, membantu orang lain, dan
sebagainya. Manusia pada hakikatnya selalu ingin berbuat baik, karena dengan
berbuat baik dia akan dapat diterima oleh lingkungannya. Penyelenggaraan
pemerintahan dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sesungguhnya
bertujuan untuk menciptakan kebaikan bagi masyarakat.
d) Prinsip
Keadilan
Pengertian keadilan
adalah kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa
yang semestinya mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini mendasari
seseorang untuk bertindak adil dan proporsional serta tidak mengambil sesuatu
yang menjadi hak orang lain.
e) Prinsip
Kebebasan
Kebebasan dapat
diartikan sebagai keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak
sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak asasi
manusia, setiap manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan
kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak orang
lain. Oleh karena itu, setiap kebebasan harus diikuti dengan tanggung jawab
sehingga manusia tidak melakukan tindakan yang semena-mena kepada orang lain.
Untuk itu kebebasan individu disini diartikan sebagai:
1. kemampuan
untuk berbuat sesuatu atau menentukan pilihan
2. kemampuan
yang memungkinkan manusia untuk melaksanakan pilihannya tersebut
3. kemampuan
untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
f) Prinsip
Kebenaran
Kebenaran biasanya
digunakan dalam logika keilmuan yang muncul dari hasil pemikiran yang
logis/rasional. Kebenaran harus dapat dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran
itu dapat diyakini oleh individu dan masyarakat. Tidak setiap kebenaran dapat
diterima sebagai suatu kebenaran apabila belum dapat dibuktikan.Semua prinsip
yang telah diuraikan itu merupakan prasyarat dasar dalam pengembangan
nilai-nilai etika atau kode etik dalam hubungan antarindividu, individu dengan
masyarakat, dengan pemerintah, dan sebagainya. Etika yang disusun sebagai
aturan hukum yang akan mengatur kehidupan manusia, masyarakat, organisasi,
instansi pemerintah, dan pegawai harus benar-benar dapat menjamin terciptanya
keindahan, persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan, dan kebenaran bagi setiap
orang.
Basis
Teori Etika
a.
Etika Deontologi
Istilah
‘deontologi berasal dari kata Yunani deon,
yang berarti kewajiban. Karena itu,etika deontologi menekankan kewajiban mausia
untuk bertindak secara baik. Menurut etika deontologi, suatu tindakan itu baik
bukan dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibat atau tujuan baik dari tindakan
itu, melainkan berdasarkan tindakan itu sendiri sebagai baik pada dirinya
sendiri. Dengan kata lain, tindakan itu bernilai moral karena tindakan itu
dilaksanakan berdasarkan kewajiban yang memang harus dilaksanakan terlepas dari
tujuan atau akibat dari tindakan itu.
b.
Etika Teleologi
Etika
teleologi mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau
dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh
tindakan itu. Suatu tindakan dinilai baik, kalau bertujuan mencapai sesuatu
yang baik, atau kalau akibat yang ditimbulkannya baik dan berguna.
c.
Teori Hak
Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini
adalah pendekatan yang paling
banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu
perbuatan atau perilaku. Teori Hak
merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban
bagaikan dua sisi uang logam yang sama. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu
sama. Karena itu hak sangat cocok
dengan suasana pemikiran demokratis.
d.
Teori Keutamaan (Virtue)
Memandang sikap atau akhlak seseorang. Tidak
ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu
adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan bisa didefinisikan sebagai berikut: disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk
bertingkah laku baik secara moral.
Contoh keutamaan :
a. Kebijaksanaan
b. Keadilan
c. Suka bekerja keras
d. Hidup yang baik
Fungsi
Etika
1.
Sarana
untuk memperoleh orientasi kritis berhadapan dengan pelbagai moralitas yang
membingungkan.
2.
Etika
ingin menampilkanketrampilan intelektual yaitu ketrampilan untuk berargumentasi
secara rasional dan kritis.
3.
Orientasi
etis ini diperlukan dalam mengabil sikap yang wajar dalam suasana pluralisme
Faktor-faktor
Yang Mempengaruhi Pelanggaran Etika :
1.
Kebutuhan
Individu
2.
Tidak
Ada Pedoman
3.
Perilaku
dan Kebiasaan Individu Yang Terakumulasi dan Tak Dikoreksi
4.
Lingkungan
Yang Tidak Etis
5.
Perilaku
Dari Komunitas
Sanksi
Pelanggaran Etika :
1. Sanksi Sosial
Skala
relatif kecil, dipahami sebagai kesalahan yangdapat ‘dimaafkan’
2. Sanksi Hukum
Skala
besar, merugikan hak pihak lain.
Jenis-jenis
Etika
1. Etika umum yang berisi prinsip serta moral dasar
2. Etika khusus atau etika terapan yang berlaku khusus.
Egoism
Egoisme adalah cara untuk mempertahankan dan meningkatkan
pandangan yang menguntungkan bagi dirinya sendiri, dan umumnya memiliki pendapat
untuk meningkatkan citra pribadi seseorang dan pentingnya - intelektual, fisik,
sosial dan lainnya. Egoisme ini tidak memandang kepedulian terhadap orang lain
maupun orang banyak pada umunya dan hanya memikirkan diri sendiri
Egois ini memiliki rasa
yang luar biasa dari sentralitas dari 'Aku adalah':. Kualitas pribadi mereka
Egotisme berarti menempatkan diri pada inti dunia seseorang tanpa kepedulian
terhadap orang lain, termasuk yang dicintai atau dianggap sebagai
"dekat," dalam lain hal kecuali yang ditetapkan oleh egois itu.
Teori eogisme atau egotisme diungkapkan oleh Friedrich
Wilhelm Nietche yang merupakan pengkritik keras utilitarianisme dan juga kuat
menentang teori Kemoralan Sosial. Teori egoisme berprinsip bahwa setiap orang
harus bersifat keakuan, yaitu melakukan sesuatu yang bertujuan memberikan
manfaat kepada diri sendiri. Selain itu, setiap perbuatan yang memberikan
keuntungan merupakan perbuatan yang baik dan satu perbuatan yang buruk jika
merugikan diri sendiri.
Kata "egoisme" merupakan istilah yang berasal
dari bahasa latin yakni ego, yang berasal dari kata Yunani kuno - yang masih
digunakan dalam bahasa Yunani modern - ego (εγώ) yang berarti "diri"
atau "Saya", dan-isme, digunakan untuk menunjukkan sistem kepercayaannya.
Dengan demikian, istilah ini secara etimologis berhubungan sangat erat dengan
egoisme filosofis.
2.
PROFESI
Kata
atau istilah ‘profesi’ – dan juga profesional dan profesionalisme – sangat
sering kita dengar dan temukan dewasa ini, bahkan sering tanpa memahami
pengertiannya yang sebenarnya. Kata ‘profesional’ dan ‘profesionalisme’ menjadi
semacam istilah kunci bagi kehidupan modern, khususnya bisnis. Semua orang
seakan berlomba – lomba menjadi orang yang profesional, dan sejalan dengan itu
selalu didengungkan agar kita perlu meningkatkan profesionalisme kita. Profesi
dapat dirumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan sebagai nafkah hidup dengan
mengandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi dan dengan melibatkan
komitmen pribadi (moral) yang mendalam. Dengan demikian orang profesional
adalah orang yang melakukan suatu pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan
itu dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi serta punya
komitmen pribadi yang mendalam atas pekerjaannya itu. Ciri – ciri profesi yang
bersifat umum yaitu :
o
Adanya keahlian dan keterampilan khusus
o
Adanya komitmen moral yang tinggi
o
Orang yang hidup dari profesinya
o
Pengabdian kepada masyarakat
o
Ada izin khusus untuk profesi tertentu
Di
pertengahan abad ke - 20 di Amerika Serikat, ketika disiplin akuntansi mencari
status profesi, Komisi standar pendidikan dan pengalaman untuk sertifikasi
Akuntan publik mengeluarkan laporan yang tercantum tujuh karakteristik profesi:
(1)
Badan khusus pengetahuan.
(2)
Proses pendidikan formal yang diakui untuk memperoleh pengetahuan yang diperlukan
(3)
Standar kualifikasi profesional yang mengatur masuk ke profesi.
(4)
Standar perilaku yang mengatur hubungan antara praktisi dengan klien, rekan,
dan umum
(5)
Pengakuan status.
(6)
Menerima tanggung jawab sosial yang melekat dalam pekerjaan diberkahi dengan kepentingan umum.
(7)
Sebuah organisasi yang ditujukan untuk kemajuan kewajiban sosial grup.
Hal
ini jelas bahwa akuntansi memenuhi dua karakteristik pertama. Akuntansi adalah
disiplin yang rumit yang memerlukan studi formal untuk menjadi seorang ahli. Untuk
menjadi seorang akuntan publik bersertifikat biasanya membutuhkan gelar sarjana
akuntansi, serta kelulusan Akuntan publik (CPA) ketat. Mempertahankan status CPA
tetap memerlukan kesetaraan dari perkembangan terkini dengan melanjutkan
pendidikan.
Dikutip
dari Huebner ada 4 Karakteristik profesional:
(1) Profesional terlibat dalam panggilan berguna
dan mulia cukup untuk menginspirasi
cinta dan antusiasme dari praktisi.
(2) Profesional dalam praktek yang memerlukan
pengetahuan seorang ahli.
(3) Dalam menerapkan pengetahuan praktisi harus
meninggalkan pandangan komersial ketat
egois dan pernah diingat keuntungan dari klien.
(4) Praktisi harus memiliki semangat kesetiaan
kepada rekan-rekan praktisi.
Sumber : Duska, Ronald,
Brenda Shay Duska and Julie Ragatz. 2011. Accounting
Ethics. Blackwell Publishing Ltd. United Kingdom.
Keraf, Sony.
1998. Etika Bisnis Tuntunan dan
Relevansinya. Yogyakarta: Kanisius.
http://wiwiedyah.blogspot.co.id/2013/09/pengertian-etika-prinsip-prinsip-etika.html.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar