kalender
kalender hijriyah
jam
jadwal adzan
banner link gunadarma
"
Banner Link Gunadarma
".
universitas gunadarma
Seguidores
Diberdayakan oleh Blogger.
Rabu, 25 September 2013
Organisasi dan Manajemen
1.
Bentuk
Organisasi
James A.F
Stoner mendefinisikan organisasi sebagai alat untuk mencapai tujuan. Pekerjaan yang
mengkoordinasikan sumber daya manusia dan sumber daya modal yang dimiliki oleh
organisasi disebut pengorganisasian. Struktur organisasi dapat diartikan sebagai
susunan dan hubungan antarkomponen dan antarposisi dalam suatu perusahaan.
·
Menurut
Hanel
Organisasi
koperasi diartikan sebagai suatu sistem sosial ekonomi atau sosial teknik, yang
terbuka dan berorientasi pada tujuan. Suatu organisasi dapat ditinjau dari
beberapa kriteria yaitu :
kriteria
|
Pengertian
|
substansi
|
Suatu sistem sosial
|
Hubungan terhadap lingkungan
|
Suatu sistem yang terbuka
|
Cara kerja
|
Suatu sistem yang berorientasi pada tujuan
|
Pemanfaatan sumber daya
|
Suatu sistem ekonomi
|
Sub-sub sistem organisasi koperasi terdiri dari :
·
Anggota koperasi sebagai individu yang bertindak sebagai
pemilik dan konsumen akhir
·
Anggota koperasi sebagai pengusaha perorangan maupun
kelompok yang memanfaatkan koperasi sebagai pemasok (supplier)
·
Koperasi sebagai badan usaha yang melayani anggota
koperasi dan masyarakat
·
Menurut
Ropke
Ropke mengidentifikasikan
ciri-ciri organisasi koperasi sebagai berikut.
· Terdapat sejumlah individu yang bersatu dalam suatu
kelompok, atas dasar sekurang-kurangnya satu kepentingan yang sama disebut
sebagai kelompok koperasi
· Terdapat anggota-anggota koperasi yang tergabung dalam
kelompok usaha untuk memperbaiki kondisi sosial ekonomi mereka sendiri, yang
disebut sebagai swadaya dari kelompok koperasi
· Anggota yang tergabung dalam koperasi memanfaatkan
koperasi secara bersama, yang disebut sebagai perusahaan koperasi
· Koperasi sebagai perusahaan mempunyai tugas untuk
menunjang kepentingan para anggota kelompok koperasi, dengan cara menyediakan
barang dan jasa yang dibutuhkan oleh anggota
·
Di
Indonesia
Merupakan suatu susunan tanggung
jawab para anggotanya yang melalui hubungan dan kerjasama dalam organisasi
perusahaan tersebut.Secara umum, struktur dan manajemen koperasi Indonesia dapat dirunut
berdasarkan perangkat organisasi koperasi, yaitu Rapat Anggota, Pengurus, Pengelola dan
Pengawas.
2.
Hierarki tanggung jawab
·
Pengurus
Adalah perwakilan anggota
koperasi yang dipilih melalui rapat anggota, yang bertugas mengelola organisasi
dan usaha. Pengurus koperasi sebagai perwakilan anggota diharapkan mempunyai
kemampuan manajerial, teknis, dan berjiwa wirakoperasi, sehingga pengelolaan
koperasi mencerminkan suatu ciri yang dilandasi dengan prinsip-prinsip koperasi.
Pasal 29 ayat (2) UU. Koperasi no.25 tahun 1992 menyebutkan, bahwa “pengurus
merupakan pemegang kuasa rapat anggota.
·
Pengelola
Adalah
mereka yang diangkat dan diberhentikan oleh pengurus untuk mengembangkan usaha
koperasi secara efisien dan profesional. Kedudukan pengelola adalah sebagai
pegawai atau karyawan yang diberi kuasa dan wewenang oleh pengurus.
·
Pengawas
Adalah
perangkat organisai yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan
pengawasan terhadap jalannya roda organisasi dan usaha koperasi. Menrut UU. No.
25 Tahun 1992 pasal 39 ayat (1), pengawas bertugas melakukan pengawasan
terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi. Sedangkan ayat (2)
menyatakan pengawas berwenang untuk meneliti segala catatan yang ada pada
koperasi, mendapatkan segala keterangan yang diperlukan.
3.
Pola
Manajemen
1.
Pengertian manajemen
Manajemen
adalah suatu proses tertentu yang terdiri dari perencanaan, pengorganisasian,
pelaksanaan dan pengawasan penggunaan suatu ilmu dan seni yang bersama-sama
menyelesaikan tugas untuk mencapai tujuan.
Fungsi-fungsi Manajemen menurut G Terry:
a. Planning (Perencanaan)
b. Organizing (Pengorganisasian)
c. Actuating (Penggerakan untuk bekerja)
d. Controlling (Pengawasan/Pengendalian)
2.
Rapat Anggota
Setiap anggota koperasi
mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak menghadiri rapat
anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat
dan saran kepada pengurus baaik di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota
juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha
koperasi.
Anggota secara keseluruhan
menjalankan manajemen dalam suatu rapat anggota dengan menetapkan:
• Anggaran dasar
• Kebijaksanaan umum serta pelaksanaan keputusan koperasi
• Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian pengurus dan pengawas
• Rencana kerja, pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
• PembagianSHU
• Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi
• Anggaran dasar
• Kebijaksanaan umum serta pelaksanaan keputusan koperasi
• Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian pengurus dan pengawas
• Rencana kerja, pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
• PembagianSHU
• Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi
3.
Pengurus
Menurut
Leon Garayon dan Paul O. Mohn dalam bukunya “The Board of Directions of
Cooperatives” fungsi pengurus adalah:
· Pemberi nasihat
· Pengawas atau orang yang
dapat dipercaya
· Pusat pengambil keputusan
tertinggi
· Simbol
· Penjaga
berkesinambungannya organisasi
4.
Pengawas
Tugas pengawas adalah
melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi,
usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan
tertulis tentang pemeriksaan
Pengawas bertindak sebagai
orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam
koperasi.
5.
Manajer
Manajer adalah seorang tenaga
profesional yang memiliki kemampuan sebagai pemimpin tingkat pengelola, yang
diangkat dan diberhentikan oleh Pengurus setelah dikonsultasikan dengan
Pengawas.
Peranan manajer adalah membuat
rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya, mengelola seumber
daya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu
melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi (to
get things done by working with and through people)
6.
Pendekatan Sistem pada Koperasi
Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda
yaitu:
· organisasi dari orang-orang dengan unsur eksternal
ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi).
· perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai
layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).
Sumber :
http://istianakhairany.blogspot.com/2012/10/bab-6-pola-manajemen-koperasi.html
http://ireneaulia.blogspot.com/2012/10/pola-manajemen-koperasi.html
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2009/11/pola-manajemen-koperasi/
http://baracellona.wordpress.com/2012/01/02/pola-manajemen-koperasi/
http://echadarmaputri.wordpress.com/2010/12/20/bentuk-organisasi-menurut-hanel-ropke-dan-di-indonesia/
Sitio,Arifin, 2001,
koperasi teori dan praktik, jakarta: erlangga
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
1 komentar:
Terimakasih materi manajemennya
saling kunjung ke blog saya ya
Ikubaru's Blogzia: Labeel Ekonomi
Mari kita bertukar ilmu :D
Posting Komentar