kalender
kalender hijriyah
jam
jadwal adzan
banner link gunadarma
"
Banner Link Gunadarma
".
universitas gunadarma
Seguidores
Diberdayakan oleh Blogger.
Senin, 11 Maret 2013
SISTEM
PEREKONOMIAN DI INDONESIA
A.
Definisi
Sistem
ekonomi adalah cara suatu negara mengatur kehidupan ekonominya dalam rangka
mencapai kemakmuran. Pelaksanaan sistem ekonomi suatu negara tercermin dalam
keseluruhan lembaga-lembaga ekonomi yang digunakan untuk mencapai tujuan yang
telah ditetapkan. Sistem perekonomian negara dipengaruhi oleh beberapa faktor,
antara lain ideologi/falsafah hidup bangsa, sifat dan jati diri bangsa, serta struktur
ekonomi.
B. Macam –
Macam Sistem Ekonomi
1. Sistem
Ekonomi Liberal/Kapitalis/Pasar
Sistem
ekonomi liberal yaitu sistem ekonomi dimana ekonomi diatur oleh kekuatan pasar
( permintaan dan penawaran). Sistem ekonomi liberal menghendaki adanya
kebebasan individu melakukan kegiatan ekonomi. Sistem ekonomi liberal banyak
dianut negara-negara Eropa dan Amerika Serikat.
Ciri-ciri
sistem ekonomi liberal:
a) Adanya
pengakuan terhadap hak individu
b) Kedaulatan
konsumen dan kebebasan dalam konsumsi
c) Menerapkan
sistem persaingan bebas
d) Peranan
modal sangat penting
e) Peranan
pemerintah dibatasi
f) Motif
mencari laba terpusat pada kepentingan individu
Kelebihan
sistem ekonomi liberal:
a) Setiap
individu bebas menentukan perekonomiannya sendiri
b) Setiap
individu bebas memiliki alat produksi sendiri
c) Kegiatan
ekonomi lebih cepat maju karena adanya persaingan
d) Produksi
didasarkan kebutuhan masyarakat
e) Kualitas
barang lebih terjamin
f) Kualitas
pelayanan terjamin
Kelemahan
sistem ekonomi liberal:
a) Menimbulkan
monopoli
b) Terjadi
kesenjangan
c) Rentan
terhadap krisis ekonomi
d) Adanya
eksploitasi
e) Tindakan
yang kurang sehat dalam persaingan
2. Sistem
Ekonomi Sosialis/Komando/Terpusat
Sistem
ekonomi sosialis yaitu sistem ekonomi dimana ekonomi diatur negara. Dalam
sistem ini, jalannya perekonomian sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara atau
pemerintah pusat. Sistem ekonomi sosialis banyak diterapkan di negara-negara
Eropa Timur yang pada umumnya menganut paham komunis.
Ciri-ciri
sistem ekonomi sosialis:
a) Hak milik
individu tidak diakui
b) Seluruh
sumber daya dikuasai negara
c) Jalannya
kegiatan perekonomian sepenuhnya tanggung jawab pemerintah
d) Kegiatan
ekonomi direncanakan dan diatur pemerintah
e) Produksi
dilakukan untuk kebutuhan masyarakat
f) Kebijakan
perekonomian disusun dan dilaksanakan pemerintah
Kelebihan
sistem ekonomi sosialis:
a) Pemerintah
sepenuhnya bertanggung jawab terhadap perekonomian
b) Pemerintah
bebas menentukan produksi sesuai kebutuhan masyarakat
c) Pemerintah
mengatur distribusi
d) Mudah dalam
pengelolaan, pengendalian dan pengawasan
e) Pelaksanaan
pembangunan lebih cepat
f) Kebutuhan
masyarakat dapat terpenuhi secara merata
Kelemahan
sistem ekonomi sosialis:
a) Hak milik
individu tidak diakui
b) Individu
tidak mempunyai kebebasan dalam berusaha
c) Potensi dan
kreativitas masyarakat tidak berkembang
d) Jalur
birokrasi panjang
3. Sistem
Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi
campuran merupakan penggabungan atau campuran
antara sistem
ekonomi liberal dan sosialis. Dalam sistem ini pemerintah
bekerja sama
dengan pihak swasta dalam menjalankan kegiatan
perekonomian.
Sistem ini banyak diterapkan di negara-negara yang
sedang
berkembang.
Ciri-ciri
sistem ekonomi campuran:
a) Kegiatan
ekonomi dilakukan oleh pemerintah dan swasta
b) Transaksi
ekonomi terjadi melalui mekanisme pasar tetapi masih ada
campur tangan
pemerintah
c) Ada
persaingan, tetapi masih ada kontrol pemerintah
Kelebihan
sistem ekonomi campuran:
a)
Kestabilan ekonomi terjamin
b)
Pemerintah dapat memfokuskan perhatian untuk memajukan sektor usaha menengah
dan kecil
c)
Adanya kebebasan berusaha dapat mendorong kreativitas individu
d)
Hak milik individu atas sumber produksi diakui walaupun ada pembatasan
e)
Lebih mementingkan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi
Kelemahan
sistem ekonomi campuran:
a)
Sulit menentukan batas antara kegiatan ekonomi yang seharusnya dilakukan
pemerintah dan swasta
b)
Sulit menentukan batas antara sumber produksi yang dapat dikuasai oleh pemerintah
dan swasta
C.
Sistem Perekonomian Indonesia
1.
Perkembangan Sistem Ekonomi Sebelum Orde Baru
Sejak
berdirinya negara Republik Indonesia, banyak sudah tokoh-tokoh negara pada saat
itu telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik
secara individu maupun melalui diskusi kelompok. Sebagai contoh, Bung Hatta
sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian Indonesia
yang sesuai dengan cita-cita tolong menolong adalah koperasi (Moh. Hatta dalam
Sri Edi Swasono, 1985), namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus
dilakukan secara koperasi, pemaksaan terhadap bentuk ini justru telah melanggar
dasar ekonomi koperasi. Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu,
Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di negara Amerika tahun 1949, menegaskan
bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran. Namun demikian dalam
proses perkembangan berikutnya disepakitilah suatu bentuk ekonomi Pancasila
yang di dalamnya mengandung unsur penting yang disebut Demokrasi Ekonomi.
2.
Sistem Perekonomian Indonesia Berdasarkan Demokrasi Pancasila
Terlepas
dari sejarah yang akan menceritakan keadaan yang sesungguhnya pernah terjadi di
Indonesia, maka menurut UUD’45, sistem perekonomian pancasila tercermin dalam
pasal-pasal 23, 27, 33, dan 34.
Sistem
ekonomi yang diterapkan di Indonesia adalah Sistem Ekonomi Pancasila yang di
dalamnya terkandung demokrasi ekonomi. Demokrasi ekonomi berarti bahwa kegiatan
ekonomi dilakukan dari, oleh dan untuk rakyat di bawah pengawasan pemerintah.
Ciri-ciri
utama sistem ekonomi Indonesia:
a)
Landasan pokok perekonomian Indonesia adalah pasal 33 UUD 1945.
b)
Demokrasi ekonomi menjadi dasar kehidupan perekonomian Indonesia
dengan
ciri-ciri positif Demokrasi Pancasila dipilih, karena memiliki ciriciri
positif
yang diantaranya adalah (Suroso, 1993) :
·
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama
berdasar atas asas kekeluargaan.
·
Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara
dan menguasai hajat
hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
·
Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di
dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya
kemakmuran rakyat.
·
Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara
digunakan dengan
permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat,
serta pengawasan
terhadap kebijaksanaannya ada pada
lembaga-lembaga perwakilan pula.
·
Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih
pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan
yang layak.
·
Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya
tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
·
Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga dikembangkan
sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
·
Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara
oleh negara.
Berdasarkan
uraian di atas dapat disimpulkan bahwa ada lima ciri
utama
sistem ekonomi Pancasila yaitu:
a)
Peranan dominan koperasi bersama dengan perusahaan negara dan
perusahaan
swasta.
b)
Manusia dipandang secara utuh, bukan semata-mata makhluk ekonomi
tetapi
juga makhluk sosial.
c)
Adanya kehendak sosial yang kuat ke arah egalitaririanisme atau
pemerataan
sosial.
d)
Prioritas utama terhadap terciptanya suatu perekonomian nasional yang
tangguh.
e)
Pelaksanaan sistem desentralisasi diimbangi dengan perencanaan yang
kuat
sebagai pemberi arah bagi perkembangan ekonomi.
3.
Sistem Perekonomian Indonesia sangat Menentang adanya sistem Free
fight
liberalism, Etatisme, dan Monopoli
Dengan
demikian, di dalam perekonomian Indonesia tidak mengijinkan adanya:
a)
Free fight liberalism ialah adanya kebebasan usaha yang tidak terkendali
sehingga
memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah. Dengan dampak
semakin bertambah luasnya jurang pemisah kaya dan miskin.
b)
Etatisme yaitu keikutsertaan pemerintahan yang terlalu dominan sehingga
mematikan motifasi dan kreasi dari masyarakat untuk berkembang dan bersaing
secara sehat.
c)
Monopoli suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu,
sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti
‘keinginan sang monopoli’
Pada
awal perkembangan perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi Pancasila.
Ekonomi Demokrasi, dan ‘mungkin campuran’, namun bukan berarti sistem
perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal
tahun 1950-an - tahun1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis
dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga
mewarnai corak perekonomian di tahun1960-an - masa orde baru. Keadaan ekonomi
Indonesia antara tahun 1950 - tahun 1965-an sebenarnya telah diisi dengan
beberapa program dan rencana ekonomi pemerintah. Diantara program-program
tersebut adalah:
·
Program Banteng tahun 1950, yang bertujuan
membantu pengusaha
pribumi.
·
Program/ Sumitro Plan tahun 1951.
·
Rencana Lima Tahun Pertama, tahun 1955-1960
Namun demikian ke semua program dan rencana
tersebut tidak memberikan hasil yang berarti bagi perekonomian Indonesia.
Beberapa
faktor yang menyebabkan kegagalan adalah:
·
Program-program tersebut disusun oleh tokoh-tokoh
yang relatif bukan
bidangnya, namun oleh tokoh politik, dengan
demikian keputusankeputusan
yang dibuat cenderung menitik beratkan pada
masalah
poitik, dan bukannya masalah ekonomi. Hal ini
dapat dimengerti
mengingat pada masa-masa ini kepentingan politik
lebih dominan,
seperti mengembalikan negara Indonesia ke negara
kesatuan, usaha
mengembalikan Irian Barat, menumpas pemberontakan
di daerahdaerah,
dan masalah politik sejenisnya.
·
Akibat lanjut dari keadaan di atas, dana negara
yang seharusnya
dialokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi,
justru dialokasikan
untuk kepentingan politik dan perang.
Faktor berikutnya adalah, terlalu pendeknya masa
kerja setiap kabinet
yang dibentuk (sistem parlementer saat itu).
Tercatat tidak kurang dari
13 kabinet berganti saat itu. Akibatnya program
dan rencana yang telah
disusun masing-masing kabinet tidak dapat dijalankan
dengan tuntas,
kalau tidak ingin disebut tidak sempat berjalan.
·
Disamping itu program dan rencana yang disusun
kurang
memperhatikan potensi dan aspirasi dari berbagai
pihak. Disamping
putusan individu/ pribadi, dan partai lebih
dominan daripada
kepentingan pemerintah dan negara.
·
Adanya kecenderungan terpengaruh untuk
menggunakan sistem
perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi
masyarakat Indonesia
(liberalis, 1950 – 1957) dan etatisme (1958 –
1965).
Akibat
yang ditimbulkan dari sistem etatisme yang pernah ‘terjadi’ di
Indonesia
pada periode tersebut dapat dilihat pada bukit-bukit
berikut:
·
Semakin rusaknya sarana-sarana produksi dan
komunikasi, yang
·
membawa dampak menurunnya nilai eksport kita.
·
Hutang luar negeri yang justru dipergunakan untuk
proyek ‘Mercu Suar’.
·
Defisit anggaran negara yang makin besar, dan
justru ditutup dengan
·
mencetak uang baru, sehingga inflasi yang tinggi
tidak dapat dicegah kembali.
Keadaan
tersebut masih dipaparkan dengan laju pertumbuhan penduduk (2,8%) yang lebih
besar dari laju pertumbuhan ekonomi saat itu, yakni sebesar 2,2%.
D.
Perkembangan Sistem Ekonomi Indonesia Setelah Orde Baru
Iklim
kebangsaan setelah Orde Baru menunjukkan suatu kondisi yang sangat mendukung
untuk mulai dilaksanakannya sistem ekonomi yang sesungguhnya diinginkan rakyat
Indonesia. Setelah melalui masa-masa penuh tantangan pada periode 1945 - 1965,
semua tokoh negara yang duduk dalam pemerintahan sebagai wakil rakyat untuk
kembali menempatkan sistem ekonomi kita pada nilai-nilai yang telah tersirat dalam
UUD 1945. Dengan demikian sistem demokrasi ekonomi dan sistem ekonomi Pancasila
kembali satu-satunya acuan bagi pelaksanaan semua kegiatan ekonomi selanjutnya.
Awal Orde Baru diwarnai dengan masa-masa rehabilitasi, perbaikan, hampir di
seluruh sektor kehidupan, tidak terkecuali sektor ekonomi. Rehabilitasi ini
terutama ditujukan untuk:
·
Membersihkan segala aspek kehidupan dari
sisa-sisa faham dan sistem
perekonomian yang lama (liberal/ kapitalis dan
etatisme/ komunis).
·
Menurunkan dan mengendalikan laju inflasi yang
saat itu sangat tinggi,
yang berakibat terhambatnya proses penyembuhan
dan peningkatan kegiatan ekonomi secara umum.
Tercatat
bahwa :
·
Tingkat inflasi tahun 1966 sebesar 650%
·
Tingkat inflasi tahun 1967 sebesar 120%
·
Tingkat inflasi tahun 1968 sebesar 85%
·
Tingkat inflasi tahun 1969 sebesar 9,9%
Dari
data di atas, menjadi jelas, mengapa rencana pembangunan lima tahun pertama
(REPELITA I) baru dimulai pada tahun 1969. Sejak bergulirnya reformasi 1998, di
Indonesia mulai dikembangkan sistem ekonomi kerakyatan, di mana rakyat memegang
peranan sebagai pelaku utama namun kegiatan ekonomi lebiih banyak didasarkan
pada mekanisme pasar. Pemerintah mempunyai hak untuk melakukan koreksi pada
ketidaksempurnaan dan ketidakseimbangan pasar.
Ciri-ciri
ekonomi kerakyatan diantaranyaadalah sebagai berikut :
·
Berkeadilan dengan prinsip persaingan sehat
·
Memperhatikan pertumbuhan ekonomi, kepentingan
sosial, dan nilai
keadilan serta kualitas hidup
·
Mewujudkan
pembangungan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan
·
Menjamin kesempatan bekerja dan berusaha
·
Memperlakukan seluruh rakyat secara adil
·
E.
Para Pelaku Ekonomi
a)
Tiga Pelaku Ekonomi (Agen-agen pemerintah dalam Pembangunan
Ekonomi)
Dalam
ilmu ekonomi mikro kita mengenal tiga pelaku ekonomi, yaitu:
·
Pemilik faktor produksi
·
Konsumen
·
Produsen
Maka
jika dalam ilmu ekonomi makro kita mengenal empat pelaku
ekonomi
:
·
Sektor rumah tangga
·
Sektor swasta
·
Sektor pemerintah
·
Sektor luar negeri
Maka
dalam perekonomian Indonesia dikenal tiga pelaku ekonomi pokok (sering disebut
sebagai agen-agen pemerintah dalam pembangunan ekonomi), yakni:
Sek.
Swasta -> Koperasi -> Sek. Pemerintah
Sek.
Pemerintah -> Sek. Swasta -> Koperasi
Koperasi
-> Sek. Pemerintah -> Sek. Swasta
E.
PERANAN PEMERINTAH DALAM SISTEM EKONOMI INDONESIA
Dalam
sistem perekonomian Indonesia pemerintah memiliki peranan
yang
cukup besar yaitu sebagai pelaku sekaligus sebagai pengatur
kegiatan
ekonomi.
Secara
garis besar peranan pemerintah dalam perekonomian sebagai
berikut:
1)
Pemerintah berperan dalam mengalokasikan sumber-sumber ekonomi secara efisien.
2)
Pemerintah berperan dalam distribusi pendapatan dari golongan mampu ke golongan
kurang mampu.
3)
Pemerintah berperan dalam menstabilkan perekonomian.
http://staff.unila.ac.id/sigit/files/2012/08/Sistem-Perekonomian-Indonesia.pdf
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar